Makalah Metode Penelitian HUkum


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
            Perkembangan zaman dan kemajuan teknologi di era globalisasi ini memacu kita untuk selalu meningkatkan kualitas dan sumber daya manusianya hal ini sangat penting untuk kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.tiap manusia bersaing untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya namun dalam jengjang untuk merai potensi tersebut terkadang kita dihadapkan dengan berbagai masalah yang kita sendiri tidak menyadari adanya masalah tersebut perlu kita ketahui bahwa“Masalah adalah kesenjangan antara harapan dan kenyataan,masalah kadang kala hanya terlintas apa yang ada dalam fikiran kita dan itu kita anggap sebagai masalah serius yang perlu dan harus dipecahkan tapi terkadang kita tidak memikirkan bagaimana metodologi pemecahannya.hal yang seperti ini yang memancing kita untuk melakukan yang namanya penelitian  dengan mencari fakta – fakta dan bukti – bukti yang jelas dan teraarah sehingga alat dan instrument pengumpilan data sesuai dengan penggunaan metode kita  perlu mencurahkan lebih banyak waktu untuk menentukan masalah penelitia tersebut baik dari mengidentifikasi ,pembatasan sampai pada perumusan masalah yang memiliki tujuan dan manfaat

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Masalah?
2.      Apa Identifikasi masalah?
3.      Bagaimana Batasan?
4.      Bagaimana Persoalan pokok?
5.      Bagaimana Merumuskan masalah?





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Masalah
Menurut Huber, bahwa suatu masalah aka nada jika terdapat perbedaan antara situasi yang nyata dengan situasi yang diinginkan. Dalam hal ini, ada dua jenis perbedaan yaitu perbedaan yang sesungguhnya dan perbedaan yang dipersepsikan.
Menurut Ronny Hanitijo Soemitro, permasalahan adalah pernyataan yang menunjukkan adanya jarak antara harapan dengan kenyataan, antara rencana dengan pelaksanaan, antara das sollen dan das sain.sebagai contoh adalah ketidaksesuaian antara tingkah laku dengan norma yang berlaku. Wujud dari jarak antara das sollen dan das sain seringkali berupa ketimpangan, ketidak sinambungan, kesenjangan, kelangkaan, kekurangan, kemacetan, ketidaktahuan dan hal-hal semacam itu.
Suatu maslah yang dianggap baik untuk diangkat dalam suatu penelitian adalah masalah yang memiliki nilai, yaitu nilai penelitihan, meliliki fisibilitas dan sesuai dengan kualifikasi peneliti.
M. Burhan Bungin memberikan penjelasan mengenai pertimbangan memilih masalah. Menurutnya, dalam penelitian kualitatif sama dengan penelitian kuantitatif dimana peneliti meneliti beberapa pertimbangan penentuan suatu topik dan masalah penelitian tertentu yang dapat diangkat menjadi masalah penelitian. Dalam hal ini, ada dua pertimbangan bagi peneliti dalam memutuskan suatu masalah untuk dijadikan masalah yang akan diteliti yaitupertimbangan objektif dan subjektif. Peneliti harus menjawab dengan seksama terhadap kedua pertimbangan ini agar dapat menghasilkan kualitas masalah yang layak diteliti.[1]

B.     Identifikasi masalah
Identifikasi masalah berarti mengenali masalah yaitu dengan cara mendaftar faktor – faktor yang berupa permasalahan.mengidentifikasi masalah – masalah penelitian bukan sekedar mendaftar jumlah masalah tetapi juga kegiatan ini lebih daripada itu karena masalah yang telah dipilih hendaknya memiliki nilai yang sangat penting atau signifikansi untuk dipecahkan.
Identifikasi masalah adalah salah satu proses penelitan yang boleh dikatakan paling penting diantara proses lain. Masalah penelitian akan menentukan kualitas dari penelitian, bahkan juga menentukan apakah sebuah kegiatan bisa disebut penelitian atau tidak. Masalah penelitian secara umum bisa kita temukan lewat studi literatur atau lewat pengamatan lapangan. Beberapa hal yang dijadikan sebagai sumber masalah adalah :
1.      Bacaan.
Bacaan yang berasal dari jurnal-jurnal penelitian yang berasal dari laporan hasil-hasil penelitian yang dapat dijadikan sumber masalah, karena laporan penelitian yang baik tentunya mencantumkan rekomendasi untuk penelitian lebih lanjut, yang berkaitan dengan penelitian tersebut. Suatu penelitian sering tidak mampu memecahkan semua masalah yang ada, karena keterbatasan penelitian. Hal ini menuntut adanya penelitian lebih lanjut dengan mengangkat masalah-masalah yang belum terjawab.
Selain jurnal penelitian, bacaan lain yang bersifat umum juga dapat dijadikan sumber masalah misalnya buku-buku bacaan terutama buku bacaan yang mendeskripsikan gejala-gejala dalam suatu kehidupan yang menyangkut dimensi sains dan teknologi atau bacaan yang berupa tulisan yang dimuat dimedia cetak
2.      Pertemuan Ilmiah.
Masalah dapat diperoleh melalui pertemuan-pertemuan ilmiah, seperti seminar, diskusi. Lokakarya, konfrensi dan sebagainya. Dengan pertemuan ilmiah dapat muncul berbagai permasalahan yang memerlukan jawaban melalui penelitian.
3.      Observasi(Pengamatan).
Pengamatan yang dilakukan seseorang tentang sesuatu yang direncanakan ataupun yang tidak direncanakan, baik secara sepintas ataupun dalam jangka waktu yang cukup lama, dapat melahirkan suatu masalah. Contoh : Seorang pendidik menemukan masalah dengan melihat (mengamati) sikap dan perilaku siswanya dalam proses belajar mengajar
4.      Wawancara dan Angket
      Melalui wawancara kepada masyarakat mengenai sesuatu kondisi aktual di lapangan dapat menemukan masalah apa yang sekarang dihadapi masyarakat tertentu. Demikian juga dengan menyebarkan angket kepada masyarakat akan dapat menemukan apa sebenarnya masalah yang dirasakan masyarakat tersebut. Kegiatan ini dilakukan biasanya sebagai studi awal untuk mengadakan penjajakan tentang permasalahan yang ada di lapangan dan juga untuk menyakinkan adanya permasalahan-permasalahan di masyarakat

faktor diatas dapat saling mempengaruhi dalam melahirkan suatu masalah penelitian, dapat juga berdiri sendiri dalam mencetuskan suatu masalah. Jadi untuk mengindentifikasi masalah dapat melalui sumber-sumber masalah di atas. Sumber-sumber masalah tersebut dapat saling berinteraksi dalam menentukan masalah penelitian, dapat juga melalui salah satu sumbersaja. Setelah masalah diindentifikasi, selanjutnya perlu dipilih dan ditentukan masalah yang akan diangkat dalam suatu penelitian.
 Identifikasi masalah  sebenarnya dilakukan untuk menemukan ruang lingkup masalah tertentu dalam ruang lingkup masalah tersebut misalnya ditentukan bahwa masalah tersebut dalam bidang pendidikan,kemudian dipilih sala satu masalah sesuai dengan kemampuan peneliti baik dari segi pelaksanaan ataupun kurikulumnya.

C.    Pembatasan masalah
Pembatasan masalah berkaitan dengan pemilihan masalah dari berbagai masalah yang telah diidentifikasikan .Dengan demikian masalah akan dibatasi menjadi lebih khusus ,lebih sederhana dan gejalanya akan lebih muda kita amati karna dengan pembatasan masalah maka seorang peneliti akan lebih focus dan terarah sehingga tau kemana akan melangkah selanjutnya dan apa tindakan selanjutnya .
Batasan masalah adalah ruang lingkup masalah atau membatasi ruang lingkup masalah yang terlalu luas / lebar sehingga penelitian lebih bisa fokus untuk dilakukan. Hal ini dilakukan agar pembahasan tidak terlalu luas kepada aspek-aspek yang jauh dari relevan sehingga penelitian bisa lebih fokus untuk dilakukan. Dari sekian banyak masalah tersebut dipilihlah satu atau dua masalah yang akan dipermasalahkan, tentu yang akan diteliti (lazim disebut dengan batasan masalah). Batasan masalah jadinya berati pemilihan satu atau dua masalah dari beberapa masalah yang sudah teridentifikasi.
Batasan masalah itu dalam arti lain sebenarnya menegaskan atau memperjelas yang menjadi masalah. Dengan kata lain, merumuskan pengertian dan menegaskannya dengan dukungan data-data hasil penelitian pendahuluan seperti apa “sosok” masalah tersebut. Misal, jika yang dipilih mengenai “prestasi kerja karyawan yang rendah” dipaparkanlah (dideskripsikanlah) “kerendahan” prestasi kerja itu seperti apa (misalnya kehadiran kerja seberapa rendah, keseriusan kerja seberapa rendah, kuantitas hasil kerja seberapa rendah, kualitas kerja seberapa rendah). 
Dapat pula batasan masalah itu dalam arti batasan pengertian masalah, yaitu menegaskan secara operasional (definisi operasional) masalah tersebut yang akan memudahkan untuk melakukan penelitian (pengumpulan data) tentangnya. Misal, dalam contoh di atas, prestasi kerja mengandung aspek kehadiran kerja (ketepatan waktu kerja), keseriusan atau kesungguhan kerja (benar-benar melakukan kegiatan kerja ataukah malas-malasan dan buang-buang waktu, banyak menganggur), kuantitas hasil kerja (banyaknya karya yang dihasilkan berbanding waktu yang tersedia), dan kualitas hasil kerja (kerapihan, kecermatan dsb dari hasil karya). 
Pilihan makna yang mana yang akan diikuti sebenarnya tidak masalah. Idealnya:
1.      membatasi (memilih satu atau dua) masalah yang akan diteliti (pilih satu atau dua dari yang sudah diidentifikasi).
2.      menegaskan pengertiannya.
3.      memaparkan data-data yang memberikan gambaran lebih rinci.

D.    Persoaalan Pokok dalam Perumusan Masalah
Pemecahan masalah dapat dilakukan melalui dua tindakan, yaitu mungkin mengubah situasi nyata atau mengubah situasi yang diinginkan. Mengubah situasi nyata dalam banyak hal ialah meningkatkan kemampuan pengelolaan atau pelaksanaan agar mendekati situasi yang diinginkan. Alternatif tindakan yang lain adalah dengan mengubah situasi yang diinginkan atau mengubah kriteria. Pilihan tindakan ini tidaklah muda dilakukan karena membawa implikasi perubahan kebijakan yang mendasar. Ininilah merupakan definisi sederhana dari penelitian kebijakan dengan menggunakan pemecahan masalah. Dengan pendekatan ini diyakini bahwa perumusan masalah yang tepat dianggap sebagai langkah menentukan dalam analisis kebijakan.
E.     Perumusan Masalah
Tidak ad acara yang baku dalam merumuskan suatu masalah penelitian. Namun, terdapat karakteristik permasalahan yang dapat dipelajari agar rumusan masalah tersebut menjadi lebih berdaya guna. Karakteristik permasalahan tersebut adalah:
1.      Masalah yang dirumuskan harus mampu menggambarkan penguraian tentang gejala yang dimilikinya sebagai dan bagaimana kaitannya antara gejala satu dengan gejala lainnya. Dalam tingkatan yang lebih empiris, informasi yang menggambarkan masing-masing gejala dapat dijadikan bahan untuk merumuskan masalah yang lebih umum. Rumusan masalah yang sebenarnya harus merupakan penyimpulan dari keterkaitan antara gejala-gejala yang dimaksudkan.
2.      Masalah harus dirumuskan secara jelas dan tidak berarti dua. Artinya tidak ada maksud lain yang terkandung selain bunyi masalahnya. Rumusan masalah harus dapat menerangkan dirinya sendiri sehingga tidak diperlukan keterangan lain untuk menjelaskannya. Maslah yang baik selalu dilingkupi dengan rumusan yang utuh antara unsur sebab dan unsur akibat sehingga dapat menantang pemikiran lebih jauh.
3.      Maslah yang baik hendaknya dapat memancing pembuktian secara empiris. Suatu masalah tidakhanya menggambarkan hubungan antara gejala tetapi juga gejala-gejala tersebut dapat diukur dan dinyataka dalam angka yang mampu menunjukkan keadaan makro dan bukan bersifat kasus.












BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
     Dalam pembuatan suatu penelitian diperlukan pengidentifikasian masalah terlebih dahulu yaitu pencarian dan pencatatan masalah kemudian setelah itu barulah diadakan pembatasan masalah yaitu pemilihan masalah dari berbagai masalah yang ada agar pembahasan lebih focus  dilakukan setelah memperoleh batasan masalah barulah mulai perumusan masalah,masalah yang dirumuskan harus jelas  karena dengan perumusan yang jelas diharapkan dapat mengetahui variabel apa yang akan diukur untuk mencapai tujuan penelitian. Sehingga hasil yang kita peroleh bisa membawa manfaat baik bagi peneliti ataupun bagi masyarakat.  



[1] Masruhan, Metode Penelitian Hukum, (Surabaya: Hilal Pustaka, 2013), 155-158.

Penulis : (syariah) hukum keluarga ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Makalah Metode Penelitian HUkum ini dipublish oleh (syariah) hukum keluarga pada hari Kamis, 25 Februari 2016. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Makalah Metode Penelitian HUkum
 

0 komentar:

Posting Komentar